PEMALANG – Sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia dituntut harus selalu sigap untuk membantu masyarakat, baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban maupun memberikan pertolongan apabila dibutuhkan. Seperti halnya yang dialami sepasang pengendara sepeda motor yang mengalami kerusakan mesin saat melintas di traffic gandulan, anggota Sabhara Polres Pemalang yang mengetahui hal itu pun langsung memberikan pertolongan.
“Sebagai anggota Kepolisian kita memang dituntut memberikan pelayanan prima pada masyarakat, karena kita merupakan bagian dari masyarakat sehingga tidak hanya dalam hal keamanan dan ketertiban saja, akan tetapi kalau memang bisa memberikan pertolongan yang lain maka harus dilakukan,”tandas Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu,S.I.K, S.H melalui Kasat Sabhara Iptu Sahrani Rahadi, Rabu. 11 Maret 2020.
Lebih lanjut Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu,S.I.K, S.H melalui Kasat Sabhara Iptu Sahrani Rahadi, menjelaskan bawa program Kepolisian profesional, modern terpercaya (promoter) difokuskan pada tiga kebijakan utama yang sederhana yaitu peningkatan kinerja, perbaikan kultur, dan manajemen media. Peningkatan kinerja diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme dalam penegakan hukum, dan pemeliharaan Kamtibmas secara optimal.
“Dan program tersebut diwujudkan dengan berbagai bentuk salah satu pelayanan pada masyarakat,”pungkasnya.