Pemalang- Kapolsek Petarukan Polres Pemalag Polda Jawa Tengah AKP Titik Liestiyawati SH, bersama Bhabinkamtibmas Desa Widodaren Aiptu Cecep Junaedi SH, dan tiga personil, melaksanakan pengama nan dan pembinaan Jawaban Aspirasi Masyarakat Dusun II/Gejlik Desa Widodaren Kec. Petarukan Kab. Pemalang terhadap hasil Audensi pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2020. Jum’at 28/2/2020
Audensi dilaksanakan bahwa pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2020 dimulai pukul 10.00 s.d. 12.00 Wib, bertempat di Aula Pertemuan PKK Area Kantor Balai Desa Widodaren Kec. Petarukan, dilaksanakan oleh Pemdes Widodaren perihal Undangan guna memberi Jawaban Aspirasi Masyarakat Dusun Gejlik, dengan Penanggungjawab kegiatan Kades Widodaren Bpk. Hendra Banaba.
Hadir dalam kegiatan Camat Petarukan diwakili Sekcam, Kapolsek Petarukan, Kades Widodaren, BPD Widodaren, Perwa kilan Warga Dusun Gejlig, Para Ketua RT Dusun Gejlig, dengan Jumlah Peserta kl. 30 orang.
Sambutan Kades Widodaren, Kami Sudah melangkah atas tuntutan/aspirasi dari perwakilan masyarakat Dusun II / Gejlig Desa Widodaren, Kami sudah membentuk Tim 7 sebagai tindak lanjut untuk investigasi dan koordinasi dengan instansi terkait di Pemda Kab. Pemalang. Jelas Hendra Banaba ST
Tim 7 yang sudah dibentuk terdiri dari :
– Kades Widodaren (Hendra Banaba)
– Sekdes Widodaren (Khozali)
– Kaur TU (Karyudi)
– Ketua BPD (Haryanto)
– Anggota BPD Perwakilan Dsn II (Sri Wulan)
– Sri Ahmad Widagdo (Wakil Masyarakat)
– Wukirno (Wakil Masyarakat)
Dan Kami sudah melaksanakan koordinasi dan saran dari Dinas terkait seperti Disper mades, Inspektorat dan Perpajakan, Setiap perkembangan akan kami sampaikan kepada perwakilan warga masyarakat Dusun II. Imbuhnya
Perwakilan warga Penyampain Sri Ahmad Widagdo dan Rasidi, Tetap melanjutkan tuntutan yang sesuai dengan tuntutan Masyarakat, dan kami selaku perwakilan dari Masyarakat sesuai dengan komitmen agar Kadus II tetap turun dari jabatannya untuk tuntutan kami yang nomor 1 dan nomor 2 (Pungli dan Penggelapan Pajak) akan kami tambahkan bukti-bukti tambahan. Jelas Rasidi
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Petarukan AKP Titik Liestiyawati SH, menyampaikan Bahwa Pemerintah Desa sesuai koridor yang ada akan tetap melanjutkan perkara tersebut ke Pemerintah Daerah atau instansi terkait. Jelas AKP Lies SH
Apapun hasil dari Pemerintah Daerah akan segera disampaikan ke warga Masyarakat Dusun 2, dalam hal ini Desa atau Pemerintahan Desa bersikap Netral tidak memihak kemanapun juga. tambahnya
Siap Jaga Pemalang